Search This Blog


Tuesday, June 21, 2011

Revitalisasi KPK Baru

Menurtut hemat saya korupsi tidak bisa dibinasakan hanya oleh KPK, Kejaksaan dan Polri, tetapi KKN bisa dimusnahkan melalui "GERAKAN MORAL" jika kita cermati kinerja KPK kurang "optimal". jika sudut pandangnya dari prestasi KPK dengan menangkap sebegitu banyaknya koruptor, mungkin kita perlu apresiasi. Akan tetapi sebenarnya bukan hanya itu yang menjadi target utama. Yang seharusnya jadi target adalah "Pemberantasan Korupsi" bukan "penangkapan koruptor". Percuma saja para koruptor ditangkap & diadili tapi korupsi jalan terus, bahkan memumculkan koruptor baru, jika metode ini yang dipakai, bisa2 bangsa ini harus menyiapkan Penjara yang lebih banyak, dan siap2 pula kehabisan pejabat, karena semuanya tertangkap.

Saya lebih sepakat, jika KPK sebagai institusi yg punya kewenangan khusus dalam Pemberantasan Korupsi melakukan langkah langkah strategis, yaitu dengan menampilkan atau menyususn sebuah sistem yang bisa memotong dan mencegah terjadinya korupsi. Menangkap dan memenjarakan koruptor hanya langkah awal untuk membuat jera/memberikan shock terapi pada koruptor, jangan sampai malah langkah itu membuat koruptor semakin pandai dalam teknik2/strategi berkorupsi. yang terpenting adalah bagaimana menciptakan formula untuk mencegah dan memberantas korupsi. Saya berharap KPK kedepan tidak hanya menonjolkan bagaimana cara menangkap koruptor, akan tetapi bisa menciptakan sebuah sistem / formula yang mampu memberantas/mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya melalui "Gerakan Moral"

Pancasila Abadi...!!!
NKRI Harga Mati...!!!